http://sungaipenuh.ptsp.web.id

Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh

Layanan Izin Operasional Diniyah Takmiliyah:

Izin Operasional Diniyah Takmiliyah

Estimasi Waktu:
60 Hari

Persyaratan/ Kelengkapan Administrasi (4):

  1. Surat Permohonan dan Proposal
  2. SK Kepala Diniyah, SK Guru, dan SK Tenaga Administrasi
  3. Data Guru, Data Peserta Didik, dan Jadwal Pelajaran
  4. Surat Perjanjian (Bermaterai 6.000)